Di Banyuwangi sendiri dengan penyederhanaan ini, 183 orang tersebut mengisi 45 jabatan fungsional. Mulai Analisis Kebijakan, Perencana, Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Penggerak Swadaya Masyarakat, Pranata Komputer, Peneliti, dan lainnya.
Untuk itu, Ipuk meminta agar para pejabat fungsional yang baru dilantik ini untuk terus berinovasi dalam fungsinya masing-masing.
“Karena dengan penyerdehanaan ini, keberlangsungan kariernya hanya ditentukan oleh kinerja dan kapasitasnya. Karena itu, budayakan kerja inovatif terutama terkait pelayanan publik,” jelas Ipuk. (red)
sumber : banyuwangikab.go.id