16 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Mall dan Tempat Belanja di Sidoarjo, Malam Tahun Baru Dibatasi Sampai Pukul 22.00 WIB

Sidoarjo, Infodis.id – Jam operasional mall dan tempat belanja di Kabupaten Sidoarjo saat malam tahun baru 2022, pada 31 Desember 2021, dibatasi sampai dengan pukul 22.00 WIB. Selain itu, pihak pengelola juga dilarang mengadakan perayaan pergantian tahun.

Mensosialisasikan ketentuan, yang sebagaimana diatur dalam Inmendagri no.66 tahun 2021 tersebut, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (22/12/2021), mendatangi sejumlah mal dan tempat belanja di Kabupaten Sidoarjo.

Bertemu pihak pengelola dan pengunjung mal, ia menyampaikan himbauan agar jam operasional pada malam pergantian tahun nanti sampai pukul 22.00 WIB. Pembatasan tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan, yang kerap terjadi pada malam pergantian tahun.

Selain itu, Kapolresta Sidoarjo juga mengecek stabilitas harga dan kondisi bahan pokok di pusat belanja.

Related posts

Gedung Baru PMI, Optimalisasi Layanan Kemanusiaan

Pastikan Keandalan Sistem Transmisi Jatim – Bali, UIT JBM Monitoring Harian Posko Siaga

Sambut HUT RI ke-78, Puluhan Emak-emak Ikuti Warrior Batlle Cooking Rawon Arek-arek Suroboyo