19 April 2025
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Mall dan Tempat Belanja di Sidoarjo, Malam Tahun Baru Dibatasi Sampai Pukul 22.00 WIB

Sidoarjo, Infodis.id – Jam operasional mall dan tempat belanja di Kabupaten Sidoarjo saat malam tahun baru 2022, pada 31 Desember 2021, dibatasi sampai dengan pukul 22.00 WIB. Selain itu, pihak pengelola juga dilarang mengadakan perayaan pergantian tahun.

Mensosialisasikan ketentuan, yang sebagaimana diatur dalam Inmendagri no.66 tahun 2021 tersebut, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (22/12/2021), mendatangi sejumlah mal dan tempat belanja di Kabupaten Sidoarjo.

Bertemu pihak pengelola dan pengunjung mal, ia menyampaikan himbauan agar jam operasional pada malam pergantian tahun nanti sampai pukul 22.00 WIB. Pembatasan tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan, yang kerap terjadi pada malam pergantian tahun.

Selain itu, Kapolresta Sidoarjo juga mengecek stabilitas harga dan kondisi bahan pokok di pusat belanja.

Related posts

Satlantas Polres Tulungagung Himbau Pengemudi Bus untuk Tertib Berlalu Lintas

Sinergi dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe, PLN NP Siapkan Program Unggulan Tingkatkan Kemandirian Masyarakat

adminredaksi

Resmikan SKG Reborn, Wali Kota Eri Target 250 Ribu UMKM Onboarding

adminredaksi