24 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO PERBANKAN

Marak serangan siber, OJK Terus Evaluasi Ketahanan Digital Perbankan

Jakarta, Infodis.id – Dalam beberapa pekan terakhir, serangan siber semakin marak. Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus mengevaluasi ketahanan digital industri perbankan di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, OJK akan terus memantau dan mengevaluasi ketahanan digital atau digital resiliensi perbankan Indonesia sesuai dengan SEOJK yang kita keluarkan pada tahun 2022, yaitu SEOJK Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber Bagi Bank Umum.

OJK juga akan kembali melakukan penguatan melalui beberapa peraturan untuk menjadi landasan teknis yang akan memperkuat SEOJK No.29 Tahun 2022, antara lain meningkatkan digital maturity.

“Dengan demikian aspek tata kelola pengamanan informasi, aktivitas operasional TI, kemudian rencana pemulihan bencana, jaringan komunikasi serta keamanan dan ketahanan siber maupun aspek perlindungan konsumen di dalam menghadapi tantangan penggunaan TI di era digital dapat terus ditingkatkan,” jelasnya dalam Konferensi Pers, Rabu (7/6/2023).

Perhatian OJK terhadap ketahanan digital dilandasi oleh maraknya serangan siber yang menimpa sektor keuangan di Indonesia.

Misalnya saja kejadian yang menimpa PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang mengalami gangguan layanan selama empat hari pada 8 – 11 Mei 2023, diduga BSI terkena serangan siber ransomware.

Khusus untuk kasus BSI, Dian mengatakan permasalahan masih terus dalam proses audit forensik dan investigasi yang dibentuk untuk mengurus masalah tersebut.

Pemeriksaan keamanan TI juga terus dilakukan oleh bank, yang juga bekerja sama dengan induknya, yaitu PT Bank Mandiri serta konsultan independen. OJK juga mengerahkan pengawas prudential dan pengawas TI untuk melakukan pengawasan atas kasus tersebut.

“Saat ini belum bisa ditarik kesimpulan. Nanti saat hasil audit diperoleh, dilengkapi informasi OJK, maka itu akan digunakan sebagai dasar rekomendasi perbaikan,” ujar Dian.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, OJK akan melakukan pengaman berlapis terkait serangan siber di sektor keuangan, terutama perbankan. Pengamanan tersebut mencakup aspek jaringan, sistem email, aplikasi, database, server, hingga end point.

“Seluruh pengamanan tersebut akan disesuaikan dengan standar sistem keamanan internasional ISO 27001,” jelas Mirza.(**/isa)

Related posts

Bank Jatim Pimpin Inovasi dengan Menjadi Pionir di Indonesia Dalam Penerapan IKD untuk Perbankan

Rucita Permatasari, Gagal di Jatim, Bangkit di Surabaya

Menengok Keseruan Siswa Sekolah Live in di Desa Wisata Binaan Bakti BCA

adminredaksi