29 Maret 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Marketing BNI Berlaku Tak Sopan, Merendahkan dan Terkesan Mengancam Nasabah

Surabaya, Infodis.id – Seorang Marketing PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI KCP Pakuwon Trade Center yang beralamat di Komp. PTC Surabaya, Jalan Puncak Lontar, berlaku tidak sopan dan terkesan mengancam salah seorang nasabah melalui pesan singkat via Whatsapp (WA).

Bukan hanya itu saja, pegawai BNI yang sempat mendatangi rumah nasabah juga meremehkan dan mengeluarkan kata – kata tak pantas.

“Tadi pagi saya menerima pesan WA, kaget, kata – kata yang ditulis oleh dia (marketing BNI) itu sungguh tidak pantas,” kata Andi, salah seorang nasabah Kredit Usaha Rakyat Kecil BNI, Rabu (31/8/2022).

Dari pesan WA yang ditunjukkan, diketahui marketing BNI KCP Pakuwon itu bernama Rahma.

Berikut isi pesan WA pada 31 Agustus 2022, pukul 08.44 WIB

“Pak angsurannya kurang 1 Juta, Hari ini terakhir. Pokoknya saya gak mau tau lagi bapak harus usaha cari uangnya buat bayar angsuran. Mohon maaf dan terimakasih,”.

Selanjutnya, “Saya gak bertanggung jawab lagi ya pak, kalau jaminannya nanti jadinya di lelang ke bank”.

Usai menunjukkan pesan WA dari Marketing BNI KCP Pakuwon Trade Center tersebut, Andi mengakui, memang dirinya megalami keterlambatan dalam membayar angsuran Kredit Usaha Rakyat Kecil, tapi semua itu bukanlah kesengajaan.

“Buat apa saya sengaja untuk tidak membayar, saya tahu kewajiban saya. Tapi caranya juga jangan seperti ini,” ujarnya.

Bapak tiga anak ini menjelaskan, keterlambatan itu dikarenakan situasi pasar tidak seperti dulu lagi. Memang ada pemasukan, tapi tidak seramai dulu.

“Selain dari pemasukan stand toko di Pasar Kedurus, untuk dapat membayar angsuran ini saya juga menutupi melalui penghasilan saya sebagai driver,” terangnya.

Indri, adik kandung Andi menambahkan, sebulan lalu tiga orang dari BNI KCP Pakuwon Trade Center datang ke rumah, dua perempuan dan satu pria.

“Pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, saya lupa namanya. Saya seperti direndahkan. Yang pria berkata, kalau tidak sanggup bayar mending dijual saja rumah ini,” terangnya menirukan ucapan lelaki tersebut.

Terpisah, INFODIS sempat berbincang dengan salah seorang pegawai BNI. Dalam perbincangan ini, pegawai BNI yang tidak ingin namanya disebut mengatakan, dalam Kredit Usaha Rakyat Kecil, dari nilai yang disetujui, memang ada aturan blocking dua kali angsuran. Artinya, nasabah tidak menerima penuh kucuran dana tersebut.

Maksud dari dua blocking atau tertahan dua angsuran itu dibuka ketika  nasabah mengalami kesulitan dalam membayar angsuran.

“Nah, bila nasabah mengalami macet atau keterlambatan bayar, maka blocking tersebut dapat dibuka untuk menutupi angsuran yang terlambat. Tapi, nasabah juga wajib mengembalikan dana blocking tadi,” jelasnya.

Pegawai BNI tersebut menuturkan, Kredit Usaha Rakyat Kecil ini dimaksud untuk membantu masyarakat, dalam hal ini adalah pelaku usaha yang membutuhkan permodalan agar bisa bangkit kembali usai pandemi.

Yang disayangkan adalah terjadi tindakan maupun perlakuan tidak sopan pada nasabah. Sebaiknya ada mediasi, jadi bisa tahu kesulitan nasabah.

Sekedar diketahui, Andi selaku nasabah Kredit Usaha Rakyat Kecil BNI, dalam pengajuan kredit disetujui sebesar Rp 125 juta. Dari nilai tersebut ada dua blocking sesuai dengan nilai angsuran perbulan sebesar Rp 2.935.629. Artinya, dana sebesar Rp 5.871.258 tersebut memang diblock.

Tujuannya, bila nasabah mengalami keterlambatan bayar, maka, dana blocking tersebut dapat dicairkan untuk menutupi macetnya pembayaran nasabah. Tapi, nasabah juga wajib untuk mengembalikan dana blocking yang sudah dicairkan.

Dalam hal ini, Andi memang mengalami keterlambatan bayar, akibatnya, dana blocking tersebut dicairkan. Meski belum utuh, namun, yang bersangkutan telah melakukan pembayaran sebesar Rp 4.700.000.

Meski demikian, nasabah Kredit Usaha Rakyat Kecil BNI itu terus berusaha memenuhi kewajibannya untuk dapat membayar angsuran, hanya saja, tindakan dari marketing BNI KCP Pakuwon Trade Center itu sungguh keterlaluan.

Bukan hanya pesan via WA yang tidak sopan, tapi juga perkataan merendahkan yang dilakukan oleh pegawai laki – laki yang mendatangi rumah nasabah. (isa)

 

 

 

Related posts

Bupati Hendy Resmikan Program Tematik Unej Membangun Desa

adminredaksi

Atalia Dorong Dekranasda Se-Jawa Barat Lahirkan Inovasi Produk Ekraf Unggulan

adminredaksi

G20 EMPOWER Gelar Plenary Meeting Kedua di Yogyakarta, Dorong Kontribusi Peran Perempuan Gerakkan Pertumbuhan Ekonomi

adminredaksi