Medan, Infodis.id – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengancam akan menindak tegas pelaku penimbunan minyak goreng (migor). Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan aparat penegak hukum akan menerapkan sanksi tegas sehingga menimbulkan efek jera.
Dalam kondisi seperti saat ini penimbunan migor sangat menyengsarakan rakyat. Karena itu pelakunya harus mendapatkan sanksi hukum yang keras dan berat.
Hal ini ditegaskan Mendag Lutfi saat memimpin rapat koordinasi distribusi migor di Medan, Sumatra Utara, Sabtu (26/2/2022).