9 November 2025
INFODIS.ID
HeadlineINFO BISNIS

Meningkatnya Jumlah Investor di Pasar Modal Indonesia: Tantangan dan Kebutuhan Profesional Kompeten

Bursa Efek Indonesia bersama LSP IKEPAMI menjalin kerja sama sertifikasi dengan perguruan tinggi yang telah memiliki Galeri Investasi untuk meningkatkan kompetensi tenaga profesional pasar modal.

Jakarta, infodis.id – Pasar Modal Indonesia menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, terutama dalam hal jumlah investor. Berdasarkan data terbaru dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per Oktober 2024, jumlah investor di pasar modal telah menembus angka 14,3 juta. Ini berarti terjadi peningkatan sekitar 2 juta investor sejak awal tahun 2024, yang sebelumnya hanya tercatat sebanyak 12,3 juta investor.

Meski begitu, angka ini masih terbilang rendah jika dibandingkan dengan total populasi Indonesia yang mencapai 280 juta jiwa. Dengan kata lain, hanya sekitar 5 persen dari total penduduk Indonesia yang telah terlibat dalam investasi di pasar modal. Hal ini menunjukkan potensi besar yang belum sepenuhnya digarap, mengingat besarnya peluang untuk meningkatkan inklusi keuangan melalui pasar modal.

Iman Rachman Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia menjelaskan, penambahan tenaga profesional pasar modal ini seyogyanya dimulai sedini mungkin, dimana Perguruan Tinggi memiliki posisi sangat strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang akan terjun ke industri keungan pasar modal.

“Usaha Bursa Efek Indonesia melalui LSP IKEPAMI melakukan kerjasama sertifikasi dengan Perguruan Tinggi yang telah memiliki Galeri Investasi, sejalan dengan upaya Perguruan Tinggi untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak hanya unggul dalam aspek akademis dan profesional; tapi juga kolaboratif,responsif dan adaptif terhadap tantangan lokal dan global, serta memiliki komitmen terhadap nilai-nilai etis dan keberlanjutan menuju Indonesia Emas 2045.”jelas Iman Rachman Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia dalam keterangan resmi Jumat (13/12)

Lebih lanjut dikatakan Iman Rachman bahwa, BNSP selalu memberi dukungan pada LSP IKEPAMI dalam  menjalankan tugas negara agar terus berkembang melayani sertifikasi dan untuk terus mencermati dan merespon perkembangan agar tidak terlambat menyiapkan Standar Kompetensi Kerja dan Skema Sertifikasi yang lebih relevan dalam persaingan global dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Menurut Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, saat ini LSP IKEPAMI sebagai LSP yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, menyelenggarakan 9 (sembilan) skema sertifikasi yang dapat digunakan untuk mengajukan izin profesi di pasar modal yaitu:

  1. Skema sertifikasi WPEE,
  2. Skema sertifikasi WPPE,
  3. Skema sertifikasi WPPEP emasaran,
  4. Skema sertifikasi WPPE Pemasaran EBUS,
  5. Skema sertifikasi WPPE Pemasaran Ekuitas,
  6. Skema sertifikasi WPPE Pemasaran Terbatas,
  7. Skema sertifikasi WMI,
  8. Skema sertifikasi WAPERD,
  9. Skema sertifikasi Risk Management

“Selain itu BNSP akan terus memastikan LSP IKEPAMI mengembangkan asesor kompetensinya untuk mempertajam keilmuannya dan dapat melakukan uji kompetensi dengan MUK versi 2023 berdasarkan SE Ketua BNSP Nomor 1/BNSP/I/2024. Hal ini disebabkan karena kebijakan tersebut akan mempermudah asesor dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi dan mendorong LSP untuk berkolaborasi dengan dunia usaha/industri untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan sertifikasi kompetensi profesi.”tambah Iman Rachman.

Saat ini LSP IKEPAMI telah memiliki 63 asesor yang tersebar di seluruh Indonesia. Di masa datang, seiring dengan kebutuhan industri keuangan pasar modal Indonesia, LSP IKEPAMI akan bermitra dengan perguruan tinggi untuk menciptakan lebih banyak lagi asesor-asesor bidang keuangan pasar modal yang memiliki kompetensi teknis demi memastikan kompetensi sumber daya manusia sesuai dengan SKKNI Pasar Modal yang berlaku.

Sejak awal beroperasinya, LSP IKEPAMI mendapat dukungan penuh dari PT Bursa Efek Indonesia dalam penyediaan fasilitas Tempat Uji Kompetensi (TUK) di Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia di seluruh Indonesia.Untuk memperluas jangkauan sertifikasi LSP IKEPAMI ke seluruh Indonesia, perguruan tinggi akan menjadi partner strategis dalam penyediaan Tempat Uji Kompetensi (TUK) di seluruh Indonesia.

“Peningkatan jumlah asesor dan Tempat Uji Kompetensi ini diharapkan akan mampu melayani lebih banyak lagi masyarakat Indonesia yang ingin mengambil hak sertifikasi bidang keuangan pasar modalnya. Karena sejatinya pengakuan kompetensi kerja setelah mengikuti pelatihan kerja melalui sertifikasi kompetensi merupakan hak setiap pekerja di Indonesia yang diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Setelah ini, diharapkan akan makin banyak lagi tenaga profesional bidang keuangan pasar modal dapat tercipta untuk kemajuan industri keuangan pasar modal Indonesia.”pungkas Iman Rachman.(ery)

Related posts

Santer Pemberitaan Terkait Legalitas, Ini Penjelasan PR PT BIMA

Editor: [ Iskandar Pribowo ]

PT Trust Global Karya Kantongi Izin dan Legalitas Jual Piranti Lunak

adminredaksi

Soroti Potensi Penyimpangan, KPK Ikut Awasi Program Makan Bergizi Gratis