25 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Metrologi Legal Gelar Kegiatan Pos Ukur Ulang

Probolinggo, Infodis.id – Dalam rangka melindungi konsumen jelang hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, UPT Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan pos ukur ulang di Pasar Dringu Kecamatan Dringu, Selasa (26/4/2022) dan Pasar Semampir Kecamatan Kraksaan, Rabu (27/4/2022).

Kepala UPT Metrologi Legal Diyah Setyo Rini mengatakan kegiatan pos ukur ulang ini bertujuan untuk melakukan pengawasan ketepatan penggunaan UTTP (Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya) dalam bertransaksi.

“Kegiatan pos ukur ulang di Pasar Dringu merupakan salah satu upaya pengawasan terhadap ketepatan penggunaan UTTP di Pasar Dringu. Sementara di Pasar Semampir dalam rangka melindungi konsumen serta mendukung terwujudnya pasar tertib ukur,” katanya.

Related posts

ITS Raih Gelar Terbaik pada Dua Indikator Kinerja Utama PTN-BH

adminredaksi

Pendidikan dan Pelatihan BTCLS Untuk Para Perawat Puskesmas di Jember Dibuka

adminredaksi

Bakal Cair Lagi, Ini 9 Cara Mendapatkan BLT Dana Desa Tahun 2022

adminredaksi