Metrologi Legal Lakukan Penapakan CTT

oleh -162 Dilihat
Foto/Probolinggokab.go.id

Probolinggo, Infodis.id – Sebagai bentuk kesiapan dan dimulainya pelayanan tera bagi masyarakat, UPT Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo melakukan penapakan Cap Tanda Tera (CTT), Selasa (11/1/2022).

Penapakan CTT yang dilaksanakan di Kantor UPT Metrologi Legal di Desa Alassumur Kulon Kecamatan Kraksaan ini dipimpin oleh Plt Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Moh. Natsir didampingi Kepala UPT Metrologi Legal Diyah Setyo Rini dan Penera Ahli UPT Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Probolinggo.

Plt Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Mohammad Natsir mengatakan dengan diterimanya CTT dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI di Bandung, maka pelayanan tera tahun 2022 di Kabupaten Probolinggo sudah bisa dimulai.

“Harapannya di tahun 2022, pelayanan metrologi bisa dilakukan lebih luas kepada masyarakat di daerah terpencil seperti Desa Gili Ketapang yang masih belum terjangkau. Tahun ini pelayanan tera sudah masuk ke desa yang banyak UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya),” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.