19 April 2024
INFODIS.ID
INFO DAERAH

MinyaKita Juga Langka di Kota Bandung

Bandung, Infodis.id – Tidak hanya di Surabaya dan beberapa kota lain, MinyaKita juga langka di Kota Bandung, diperkirakan kelangkaan MinyaKita karena suplai berkurang, sedangkan permintaan semakin tinggi.

“Sekarang meningkat karena menjelang hari besar keagamaan, kita harap coba cek dengan dinas juga satgas pangan. Untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng ini, kami meminta pemerintah pusat bisa membantu daerah untuk melaksanakan operasi pasar, pemerintah pusat mudah-mudahan bisa membantu untuk melakukan operasi pasar,” kata Wali kota Bandung, Yana Mulyana Senin, (13/2/2023).

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan, pembelian minyak goreng rakyat atau MinyaKita tidak perlu menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

Penjualan MinyaKita hanya dapat dilakukan di pasar tradisional. Ini merupakan upaya untuk mencegah kelangkaan minyak goreng yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja mengeluarkan kebijakan baru tentang pembelian MinyaKita. Berdasarkan Surat Edaran No 3 Tahun 2023 tentang Penjualan Minyak Goreng Rakyat, pembelian MinyaKita hanya diperbolehkan 10 kilogram per orang dan per hari. (**/isa)

Related posts

Puluhan Siswa SD Latihan Bersama Tari Glipang

adminredaksi

Sambut Ramadhan, Pelaku UMKM/IKM Bojonegoro Gelar Bazar Murah

adminredaksi

Pemkot Malang Gelar Program Pangan Bersubsidi, Ini Tujuannya

adminredaksi