28 Maret 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO NASIONAL

Mulai Hari Ini, Pemerintah Resmi Berlakukan Insentif Kendaraan Listrik

Ilustrasi/Ist

Jakarta,Infodis.id – Mulai hari ini, Senin (20/3/2023) pemerintah resmi memberlalukan insentif kendaraan listrik. Untuk pembelian motor listrik baru ataupun konversi dapat subsidi Rp 7 juta.

Merek motor listrik yang mendapatkan insentif harus memenuhi dua syarat utama, yakni produksi dalam negeri dan telah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40%.

“Di Tanah Air ada tiga merek motor listrik yang telah memenuhi syarat tersebut, yakni Selis, Gesits, dan Volta. Saat ini, produsen motor listrik yang sudah memenuhi TKDN 40%, ada Selis, Gesit, dan Volta” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita beberapa waktu lalu.

Masih kata Agus, pemerintah juga menerapkan kuota pembelian kendaraan motor listrik yang mendapatkan insentif. Rinciannya, sepeda motor listrik sebanyak 200.000 unit dan konversi motor listrik 50.000 unit.

Penyaluran subsidi kendaraan listrik akan dilakukan melalui produsen motor ataupun mobil listrik. Bukan langsung ke calon pembeli.

“Subsidinya diberikan ke produsen motor. Kalau ke produsen kita kontrolnya gampang,” ujar Agus.

Skemanya, kata Agus, konsumen bisa membeli motor listrik melalui produsen atau dealer. Kemudian, pihak dealer akan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon pembeli. Ini bertujuan memastikan layak atau tidak tidaknya mendapatkan bantuan subsidi.

“Ketika calon pembeli datang ke deaer, dealer akan memeriksa NIK pada KTP. Di situ akan dilihat apakah calon pembeli berhak mendapatkan bantuan. Apabila setelah dicek dalam sistem memang berhak, maka pembeli akan mendapatkan langsung potongan harga Rp7 juta,” jelas Agus.

Nantinya, lanjut Agus, dealer menginput calon pembeli motor listrik sesuai prosedur dan akan diajukan klaim bantuan ke bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Setelah itu, bank Himbara melakukan pemeriksaan berkas dan akan membayarkan bantuan sebesar Rp7 juta kepada produsen kendaraan motor listrik,” ungkap Agus dilansir dari infobanknews.com.

Merek Gesits sendiri menawarkan beragam jenis motor listik. Misalnya, model G1 dan Raya. Untuk harga, Gesits G1 dibanderol Rp28,7 juta on the road (OTR) Jakarta, jika disubsidi menjadi 21,7 juta. Sedangkan harga normal Gesits Raya Rp27,99 juta OTR dipotong subsidi akan menjadi Rp20,99 juta.

Kemudian Volta, model motor listrik ini juga cukup beragam. Ambil contoh Volta S tipe Mandala yang dijual Rp19,15 juta OTR Pulau Jawa, jika disubsidi menjadi Rp12,15 juta.

Terakhir, merek motor listrik Selis. Di pasaran, ada Selis tipe Go Plus Single yang dibanderol Rp31 juta OTR Pulau Jawa. Setelah kena subsidi Rp7 juta akan menjadi Rp24 juta.(**/isa)

Related posts

Gubernur Khofifah Luncurkan Paket Data Juara Pendidikan, Sinergi dengan Telkomsel

adminredaksi

Usai Jalani Pemeriksaan 12 Jam, Mantan Wali Kota Blitar Ditahan di Rutan Sidoarjo

adminredaksi

Covid-19 Menanjak, PJB Siap Pasok Kebutuhan Oksigen Rumah Sakit

adminredaksi