Ubud, Infodis.id – Petugas Satpol PP Gianyar mengamankan seorang pria warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial PB (38), Selasa (28/12). Dia dibawa ke rumah sakit jiwa setelah mengamuk di salah satu vila di Jalan Suwetha, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.
Kepala Satpol PP Gianyar Bali I Made Watha mengatakan, WN Ukraina itu diduga depresi atau stres. Dia merusak sejumlah barang di vila, seperti kaca dan pot tanaman, sekitar pukul 10:00 Wita.
“Kita mengamankan supaya tidak terjadi hal yang fatal lagi. Karena banyak yang hal yang dilempar dan ditendang (barang) di vila itu,” kata Watha, Selasa (27/12/2021) sore.
Ia menyebutkan, petugas gabungan Satpol PP, polisi dan TNI mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan dari warga. Mereka mengamankan PB.
“Sempat melawan dan memberontak, tapi kita berhasil mengamankannya,” imbuh Watha.