24 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO BISNISINFO NASIONAL

Panel Surya Indonesia Siap Bersaing di Amerika Serikat, Mendag Lutfi: Angin Segar bagi Eksportir Solar Panel Indonesia Kembali Perluas Akses Pasar

Dalam laporan tersebut, United States International Trade Commission (US ITC) selaku otoritas penyelidikan kembali merekomendasikan perpanjangan pengenaan BMTP selama empat tahun. Keputusan tersebut berlaku untuk semua negara kecuali negara-negara berkembang, termasuk Indonesia dengan pangsa impor di bawah 3 persen.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan eksportir solar panel Indonesia dapat memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal untuk melakukan ekspor ke AS.

“Pemerintah Indonesia mendorong eksportir solar panel di Indonesia untuk memanfaatkan peluang tersebut secara optimal guna meningkatkan ekspor ke pasar AS, khususnya mendorong pertumbuhan perekonomian nasional di tengah pandemi saat ini,” kata Wisnu.

Sebelumnya, otoritas AS telah mengenakan BMTP produk solar panel sejak 23 Januari 2018 hingga 6 Februari 2022. Selanjutnya, pengenaan BMTP kembali diperpanjang selama empat tahun hingga 6 Februari 2026 atas permohonan dari industri solar panel dalam negeri AS. Pemohon mengklaim telah terjadi kerugian serius akibat lonjakan impor produk solar panel pada 2015—2018. Menanggapi hal ini, Pemerintah Indonesia terus berupaya agar lolos dari kebijakan pengenaan BMTP oleh AS.

Related posts

Masih Tinggi, Bupati Hendy Ajak Semua Pihak Gotong Royong Turunkan Angka Stunting

adminredaksi

Di Wisata Bahari Tlocor, Kapolresta Sidoarjo Imbau Masyarakat Selalu Terapkan Prokes

adminredaksi

Angkatan Pertama FK UM Surabaya Lulus 100 Persen UKMPPD, Sekaligus Raih Nilai Terbaik Nasional

adminredaksi