
Dumai, infodis.id – Pada Sabtu, 30 November 2024, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Dumai dan Satgas Gabungan Koarmada I berhasil menggagalkan pemberangkatan 17 pekerja migran Indonesia (PMI) yang tidak menggunakan jalur resmi dan 24 WNA asal Bangladesh yang akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut. Kejadian ini berlangsung di Pesisir Pantai Pelintung, Medang Kampai, Kota Dumai, Riau.
Palaksa Lanal Dumai, Letkol Laut (PM) Priatno, melalui siaran pers pada Minggu, 1 Desember 2024, mengatakan bahwa tim gabungan TNI AL berhasil menggagalkan upaya pengiriman PMI ilegal dan WNA asal Bangladesh ke Malaysia. Sementara itu, dua orang yang diduga pelaku perdagangan manusia, yang masing-masing berinisial YN (43) warga Bangkinang dan BH (39) warga Dumai, berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.
“Operasi ini dimulai dengan informasi terkait perdagangan manusia yang melibatkan pekerja migran Indonesia yang berniat bekerja ke luar negeri dan warga negara asing asal Bangladesh melalui Pesisir Pantai Pelintung Dumai.” ujar Palaksa Lanal Dumai, Letkol Laut (PM) Priatno.
Berdasarkan perintah dari Komando Lanal Dumai, tim gabungan dibagi menjadi dua kategori, yaitu tim laut dan tim darat. Tim laut beroperasi menggunakan speed boat Patkamla Bengkalis, sementara tim darat bekerja sama dengan Satgas Gabungan dari Posal Bengkalis menuju target.
Pada sore hari, tim mencurigai adanya aktivitas mencurigakan dan berhasil menangkap YN, seorang sopir mobil Xenia hitam dengan nomor polisi B 1841 PIZ, yang menurunkan 10 WNA asal Bangladesh di pesisir Pantai Pelintung, yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia melalui saluran ilegal.
“Tim kemudian melanjutkan pengembangan informasi dan berkoordinasi dengan tim laut untuk melaksanakan operasi penyekatan terhadap speed boat yang mengangkut calon PMI dan WNA tersebut.”imbuhnya
Setelah penyekatan terhadap speed boat, tim darat melakukan penyisiran di sekitar lokasi penurunan dan berhasil menemukan 17 orang calon PMI non-prosedural serta 14 orang WNA asal Bangladesh. Selain itu, mereka juga mengamankan satu orang pelaku, BH, yang berperan sebagai “anak pantai” atau pemandu di lokasi tersebut.
“Dua pelaku yang diduga terlibat dalam TPPM, YN dan BH, diserahkan ke Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, 17 orang calon PMI serta 24 orang WNA Bangladesh diserahkan kepada P4MI Dumai dan Imigrasi Kelas I TPI Dumai untuk pendataan dan proses administrasi lebih lanjut.” tegas Palaksa Lanal Dumai, Letkol Laut (PM) Priatno.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali mengingatkan seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menerima informasi dan menindak tegas segala bentuk upaya ilegal yang terjadi di wilayah perairan Indonesia. Penindakan yang tegas terhadap tindakan penyelundupan ini diharapkan dapat menjaga kedaulatan dan keamanan perairan Indonesia dari praktik ilegal.(ery)
