28 Maret 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAHINFO PARIWISATA

Pemda DIY Hentikan Sementara Operasional Crane Ngopi In The Sky

Ilustrasi/Net

Oleh karena itu, pengelola diharuskan terlebih dulu mengantongi sertifikat CHSE serta, SDM yang mengoperasionalkan harus memiliki lisensi khusus.

Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat nota pemeriksaan kepada pengelola Ngopi in The Sky Teras Kaca untuk penghentian operasional alat crane.

Informasi penggunaan alat angkat barang untuk wahana wisata di Pantai Nguluran, baru diterima pada Minggu 2 Januari 2022 lalu.

Sehari setelahnya langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan di lokasi oleh pegawai pengawas spesialis alat angkat dan angkut.

Hasilnya dinyatakan bahwa penggunaan barang tersebut untuk mengangkut orang tidak sesuai dengan ketentuan Permenaker Nomor 8 Tahun 2020. (ann)

Related posts

Pemkab Bojonegoro Gelar Pembinaan dan Edukasi Pengendalian Wabah PMK

adminredaksi

Gandeng TNI Angkatan Laut, PLN Lakukan Simulasi Tanggap Darurat Obvitnas Kabel Laut jelang KTT G20

adminredaksi

Masuk Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji 2022, Wawali Surabaya Komitmen Tingkatkan Performa Pelayanan

adminredaksi