29 Maret 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAHINFO NASIONALINFO PEMERINTAHANINFO PERISTIWA

Pemerintah Memperpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 3 Januari 2022

Jakarta, Infodis.id – Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali selama 3 pekan ke depan atau hingga 3 Januari 2022.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini angka kasus konfirmasi masih terus dapat dijaga dan penurunannya masih diangka 99 persen sejak puncak kasus pada bulan Juli lalu. Selain itu juga dapat disampaikan bahwa kasus aktif dan jumlah rawat di Jawa Bali terus mengalami penurunan.

“Meskipun angka kasus konfirmasi dapat dijaga, namun pemerintah tetap memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali selama 3 pekan ke depan atau hingga 3 Januari 2022,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (13/12/2021).

Menurut Luhut, sebanyak 10 Kabupaten/Kota di wilayah Pulau Jawa dan Bali kini berstatus PPKM Level 3 berdasarkan asesmen per 11 Desember 2021 atau 7,8 persen dari total 128 Kabupaten/Kota yang ada.

Related posts

Smartfren Launching Kartu Perdana Jagoan Lokal Nampol, Ini Kelebihannya

PLN Sukses Hadirkan Ekosistem Kendaraan Listrik yang Nyaman dan Mudah di Indonesia

Pedagang Keluhkan Harga Beras yang Terus Merangkak Naik