Bojonegoro, Infodis.id – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) telah menyiapkan asuransi gagal panen khusus bagi petani padi.
Namun untuk asuransi ini, ada beberapa syarat untuk dipenuhi. Kepala DKPP Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth, Pemkab telah menyiapkan asuransi gagal panen yang dibiayai oleh Pemkab Bojonegoro.
Asuransi tersebut diperuntukkan bagi petani pemegang KPM yang telah mendaftar AUTP melalui Korluh pertanian masing-masing.
Dijelaskan, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) adalah Program Asuransi yang ditujukan untuk para petani padi, baik pemilik maupun penggarap dengan memberikan kepastian adanya jaminan modal biaya produksi untuk pertanaman berikutnya.