Lumajang, infodis.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus menggalakkan operasi penertiban dan pemeriksaan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) bagi pertambangan pasir Kabupaten Lumajang selama 24 jam setiap hari.
Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang ini disiagakan di tiga titik, yaitu Stockpile Pasir Terpadu Kecamatan Sumbersuko, Pertigaan Marsam Tempeh Kidul, dan Pertigaan buk bengkong Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh.
Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang, Matali Bilogo mengatakan operasi digelar setiap hari. Tak hanya penertiban SKAB, operasi juga untuk menertibkan armada pertambangan pasir yang tidak menggunakan terpal penutup muatan. Dan, menertibkan armada melewati jalan desa yang bukan jalurnya.
“Ini kita laksanakan rutin bersama teman-teman dari Dishub dan BPRD juga, kita bentuk tim untuk itu, kita juga ada tim yang mobile berkeliling selain yang dititik tadi,” ujar Matali, Kamis (6/10/2022).
Lanjut dia, agar para pemilik atau sopir armada pertambangan pasir tetap melengkapi surat-surat sesuai dengan aturan yang berlaku, serta tidak melalui jalur yang memang bukan untuk peruntukannya.
“Kita meminta sopir-sopir truk pasir untuk melengkapi surat-surat, kemudian mematuhi ketentuan yang sudah disampaikan sebelumnya,” pungkasnya. (yat)