Ofie menjelaskan aplikasi PLN Mobile ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui satu genggaman saja. Pelanggan tidak perlu repot-repot mendatangi kantor PLN maupun mengakses website dan contact center PLN, cukup dimudahkan dengan mengaksesnya dari ponsel pintar.
“Masyarakat hanya perlu memilih icon sesuai kebutuhan, seperti penyambungan baru, ubah daya dan migrasi maupun penyambungan sementara. Di sana, masyarakat akan diminta mengisi sejumlah data dengan petunjuk yang sudah disediakan. Prosesnya juga mudah, nyaman, cepat dan pasti, petugas PLN akan langsung memproses permintaan layanan ke rumah masyarakat,” tegasnya, dilansir dari probolinggokab.
Tidak hanya itu, Pemkab Probolinggo juga terus memberikan sosialisasi terkait dengan pemutihan denda pajak daerah PBB-P2 yang berlaku hingga 30 April 2022 mendatang.
Dimana layanan ini dilakukan dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-276 tahun 2022. (ina)