29 Maret 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAHINFO PEMERINTAHAN

Pemkab Probolinggo Tingkatkan Kewaspadaan Penemuan Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologisnya

Probolinggo, Infodis.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo meningkatkan kewaspadaan penemuan Hepatitis akut yang tidak diketahui etiologisnya. Hal ini dilakukan setelah Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan secara resmi Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (penyebabnya) pada tanggal 15 April 2022.

Kewaspadaan tersebut dilakukan dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/2120/426.102/ 2022 tanggal 6 Mei 2022 yang ditujukan kepada Kepada Kepala Puskesmas se-Kabupaten Probolinggo, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kepala Lab Kesehatan Daerah dan Direktur Rumah Sakit.

SE ini dikeluarkan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C/2515/2022 Tanggal 27 April 2022 Tentang Kewaspadaan Terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis
Of Unknown Aetiology).

Melalui SE tersebut, Dinkes menyampaikan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti sebagai upaya kewaspadaan dan antisipasi dengan memantau penemuan kasus sesuai definisi operasional Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute hepatitis of unknown aetiology) berdasarkan WHO (23 April 2022).

Epidemiologi Ahli Muda pada Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Vironica mengatakan dengan SE tersebut puskesmas se-Kabupaten Probolinggo diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dini supaya tidak terjadi KLB dengan memantau dan melaporkan kasus sindrom jaundice akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR)ndengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelapbyang timbul secara mendadak.

“Puskesmas harus melaksanakan penyelidikan epidemiologi (PE) untuk setiap kasus yang dilaporkan, memberikan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat melalui berbagai media promosi yang sudah dimiliki (website, medsos, siaran keliling) serta upaya pencegahannya melalui penerapan Perilaku
Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” katanya.

Dewi menjelaskan puskesmas harus menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat apabila mengalami sindrom jaundice.

“Serta membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor terutama Dinas Pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.

Kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan Dewi meminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap penumpang dan kru, alat angkut, barang bawaan, vektor dan lingkungan pelabuhan dan bandara, terutama yang berasal dari negara terjangkit saat ini serta meningkatkan upaya promosi kesehatan bagi masyarakat di sekitar wilayah pintu masuk negara (bandara, pelabuhan dan pos lintas batas darat negara).

“Disamping itu mengkoordinasikan pelayanan kesehatan dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit setempat, berkoordinasi dengan Otoritas Imigrasi dalam penelusuran data ketika ditemukan kasus dari warga negara asing serta berkoordinasi dengan pihak maskapai penerbangan dalam hal mendeteksi penumpang dengan sindrom jaundice,” terangnya.

Related posts

Tarif Listrik Nonsubsidi Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

Editor: [ Hary Prasodjo ]

Video Berdurasi 30 Detik Bikin Heboh, Bak Film Gangster, Teriak Sambil Acungkan Celurit, Resahkan Warga Taman

adminredaksi

Pembiayaan UMKM Lewat Pinjol Terus Berkembang

Editor: [ Iskandar Pribowo ]