19 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAHINFO PEMERINTAHAN

Pemkab Probolinggo Tunda Pilkades Tiga Desa

Terkait dengan penundaan di Desa Randuputih Kecamatan Dringu, Heri menerangkan penundaan tersebut dilakukan karena pada tanggal 24 Desember 2021 semua bakal calon kepala desa memilih untuk mengundurkan diri disertai dengan materai.

Selanjutnya tanggal 26 Desember 2021, panitia desa karena sudah merasa tidak ada calonnya juga melakukan pengunduran diri dengan bermaterai disertai pengembalian berkas calon.

“Memahami kondisi seperti itu, kami Panlih Kabupaten Probolinggo setelah diadakan rapat pada hari Jum’at lalu memberikan laporan kepada Bapak Plt Bupati Probolinggo merekomendasikan agar Pilkades di Desa Randuputih dapatnya untuk ditunda pelaksanaannya,” tegasnya.

Heri menerangkan, penundaan ini dilakukan karena kalau dipaksakan khawatir ada pelanggaran Perbup Nomor 58 Tahun 2021 dan berpotensi akan digugat. Sehingga lebih aman untuk ditunda dulu sambil meminta masukan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kemendagri.

“Kita akan lakukan secepatnya supaya masyarakat bisa sama-sama tenang. Tapi saya yakin masyarakat Desa Randuputih tidak perlu khawatir dan gelisah, pelayanan yang dibutuhkan dari pemerintah desa untuk segala kebutuhan masyarakat, Insya Allah kami tetap komitmen untuk melayani dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Untuk sementara tambah Heri, pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat akan ditangani oleh Pj Kepala Desa.

“Jika yang lain berakhirnya Pj sampai dengan kepala desa terpilih. Khusus untuk Desa Randuputih ini akan kita atur lagi dengan payung hukum-payung hukum yang dibutuhkan,” pungkasnya. (afp)

Related posts

Dinas Pendidikan Jatim Berhasil Raih Dua Penghargaan Pada Ajang JPRA 2023

Editor [ Abi ]

Bunda PAUD Bincang Santai dengan Wali Kota Eri

adminredaksi

Bupati Ipuk: Pembangunan Jalan Tak Semata Soal Infrastruktur, Juga Pemulihan Ekonomi

adminredaksi