19 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAHINFO PEMERINTAHAN

Pemkab Probolinggo Tunda Pilkades Tiga Desa

Probolinggo, Infodis.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 sedianya akan diikuti oleh 253 desa di Kabuaten Probolinggo. Namun dalam perjalanannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo akhirnya menunda pelaksanaan Pilkades di 3 desa. Dengan demikian, Pilkades serentak ini akan diikuti oleh 250 desa.

Penundaan Pilkades ini dilakukan di Desa Kerpangan Kecamatan Leces, Desa Sogaan Kecamatan Pakuniran dan Desa Randuputih Kecamatan Dringu.

Penundaan Pilkades di 3 desa tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Plt Bupati Probolinggo Drs.HA. Timbul Prihanjoko.

Terkait dengan Pilkades di Desa Kerpangan Kecamatan Leces dan Desa Sogaan Kecamatan Pakuniran ditunda karena dari dua calon yang sudah ditetapkan sebagai calon yang berhak dipilih, ternyata satu orang meninggal dunia.

“Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo Nomor 58 Tahun 2021, jika sudah seperti itu tidak ada mekanisme tambahan lagi,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto.

Related posts

Bupati Anna Dukung Langkah ISNU Dorong Jatim Jadi Pusat Halal Indonesia

adminredaksi

SKYE Suites Raih Gelar ‘Apartment/Suite Hotel of Year’

adminredaksi

Kaleidoskop 2023: Surabaya Kian Bersolek, Semua Taman Direvitalisasi dan Ditambah Fasilitasnya