19 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Pemkot Malang Serahkan Hibah Tanah Tiga Kantor Urusan Agama

Lebih jauh orang nomor satu di Pemkot Malang itu mengatakan, dengan dilakukan serah terima atau hibah tanah ini, maka akan meminimalisir dan bahkan akan mencegah terjadinya konflik internal terkait status dan sengketa tanah.

“Permasalahan tanah ini sangat pelik, sehingga semua urusan harus diselesaikan dengan tuntas. Artinya, status tanah menjadi penting untuk mencegah terjadinya permasalahan baru,” jelas Sutiaji.

Di sisi lain, kata dia, program ini merupakan wujud kepedulian Pemkot Malang bagi para pihak. Sehingga ke depan akan terus menekan terjadinya pemicu permasalahan pertanahan.

“Dalam hal ini, tentu kami membutuhkan peran aktif dan partisipasi para pihak terkait, agar semua berjalan dengan baik. Bagi yang hendak mengajukan hibah tanah, pasti akan kami bantu semaksimal mungkin. Asalkan untuk kepentingan umat, Insha Allah prosesnya tidak susah dan tidak membutuhkan waktu yang lama,” beber Sutiaji.

Program ini disambut positif oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang Dr. Muhtar Hazawawi, M.Ag. Menurutnya, program ini sangat baik dan akan menunjang kinerja institusi yang dipimpinnya.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Wali Kota Malang, karena pada dasarnya program ini sudah ditunggu-tunggu,” ucapnya, dilansir dari malangkota. (afp)

Related posts

Jabar Targetkan Bebas Campak dan Rubela di 2023

adminredaksi

Lewat Kampanye #MadeforEveryFamily, Prudential Perluas Cakupan Penerima Manfaat dan Pertanggungan Polis Asuransi

adminredaksi

PT BSI Serahkan Lahan Kompensasi Seluas 314,98 Ha

adminredaksi