29 Maret 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAHINFO PEMERINTAHAN

Pemkot Surabaya Bantu Ajukan Permohonan Aktivasi BPJS Pasien Disabilitas

Surabaya, Infodis.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan tanggapan mengenai kesalahpahaman dalam memaknai informasi pelayanan, oleh salah satu pasien disabilitas yang melakukan perawatan di Puskesmas Rangkah. Kesalahpahaman tersebut bermula, saat pasien meminta rujukan pengobatan, namun status BPJSnya dalam keadaan tidak aktif.

Kepala Puskesmas Rangkah, Kota Surabaya Dwiastuti Setyorini mengatakan, bahwa pasien tersebut datang bersama keponakannya untuk meminta permohonan rujukan ke Poli Mata Rumah Sakit (RS) Undaan Surabaya, pada Selasa (29/3/2022). Setelah melakukan pendaftaran online, pasien langsung mendapat pelayanan di Poli Umum untuk dilakukan pengecekan kesehatan dan administrasi.

“Saat dicek, ternyata kartu BPJS pasien sudah tidak aktif. Kemudian, petugas administrasi mengusulkan untuk membantu melakukan pengaktifan BPJS melalui aplikasi Edabu, serta menyampaikan bahwa membutuhkan waktu sekitar 2-3 jam untuk mendapat persetujuan dari BPJS,” kata Ririn sapaan lekatnya, Minggu (3/4/2022).

Related posts

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru, Ini Pesan Gubernur Khofifah

adminredaksi

Kolaborasi PJB dan PLN UP3 Makassar Selatan untuk Energi Bersih di Sistem Kelistrikan

adminredaksi

Tim CFCI UNICEF Terkesan dengan Komitmen Surabaya Menuju Kota Layak Anak Dunia