25 April 2024
INFODIS.ID
Indeks BeritaINFO DAERAHINFO PEMERINTAHAN

Pemkot Surabaya Kembali Pertahankan opini WTP

Sebelum LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2021 diserahkan, lanjut dia, BPK telah meminta tanggapan kepada Pemkot Surabaya atas Konsep Hasil Pemeriksaan BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan.

Dengan demikian, rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Pemkot Surabaya sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel.

Ia berharap, LKPD yang telah diperiksa oleh BPK (LKPD audited) dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan Pemkot Surabaya, terutama terkait dengan penganggaran.

“Meski memperoleh opini WTP, kami minta Pemkot Surabaya tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh BPK dalam LHP, sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang mengamanatkan pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP,” pesannya.

Disamping itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono turut mengucapkan syukur karena Pemkot Surabaya telah meraih opini WTP sepuluh kali berturut-turut. Seraya dengan ucap syukurnya, Adi juga mengatakan, akan menindak lanjuti rekomendasi dari BPK Jatim untuk menjadikan bahan koreksi bagi DPRD Kota Surabaya untuk lebih menjadi baik lagi. Selain itu, Adi juga akan melakukan dan menerapkan pengawasan terhadap Pemkot Surabaya ke depannya.

“Saya harap ke depannya penyelenggaraan pemerintahan di Kota Surabaya bisa lebih kredibel dan akuntabel serta transparan. Seperti apa yang disampaikan oleh Pak Joko tadi, dengan capaian ini bisa mewujudkan tingkat kesejahteraan masyarakat,” kata Adi.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turut mengucapkan terimakasih kepada BPK Jatim telah memberikan opini WTP sepuluh kali berturut-turut kepada Pemkot Surabaya. Saat mendatangi kantor BPK Jatim, ia mengaku sempat grogi, khawatir hasil opini WTP Tahun 2021 tidak seperti sebelumnya.

“Waktu Pak Joko tadi membacakan, saya wis ndredeg (saya grogi), tak intip dulu (saya intip dulu). Tapi alhamdulillah hasilnya aman, setelah itu saya lega dan mendengarkan arahan dari Pak Joko,” kata Wali Kota Eri Cahyadi saat sambutan.

Wali Kota Eri Cahyadi juga merespon rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Jatim, ia mengaku segera menyelesaikan dan menindaklanjuti hal tersebut dalam waktu kurang dari 60 hari.

“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkot Surabaya, karena di masa-masa yang lalu kalau kita masih punya utang itu harus diselesaikan, alhamdulillah sekarang diberikan waktu oleh beliau (Pak Joko) untuk menyelesaikannya dan mengakhiri itu, jadi harus diselesaikan semua,” ujarnya.

Related posts

KSH Simokerto Ngobras Bareng Cak Eri dan Ning Rini, Ini Tujuannya

adminredaksi

Bakal Digelar Sepekan Lebih, Pemkot Surabaya juga Adakan Halal Bihalal untuk Guru hingga KSH

Hari Aksara Internasional, Gubernur Khofifah: Momentum Gelorakan Pentingnya Berliterasi Dasar Hingga Digital

adminredaksi