28 Maret 2024
INFODIS.ID
Indeks BeritaINFO DAERAHINFO PEMERINTAHAN

Pemkot Surabaya Kembali Pertahankan opini WTP

Surabaya, Infodis.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Capaian opini WTP kali ini merupakan yang kesepuluh kalinya diraih oleh Pemkot Surabaya.

Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan (BPK) Jawa Timur Joko Agus Setyono mengapresiasi kinerja Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat di kantornya Jalan Raya Ir. H.Juanda, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (10/5/2022) siang.

Apresiasi capaian opini WTP kesepuluh itu disampaikan langsung oleh Joko, karena Wali Kota Eri Cahyadi beserta jajarannya dinilai serius dan konsekuen menyusun laporan keuangan berbasis akrual dan telah berupaya memaksimalkan memenuhi ketentuan Undang-undang untuk menyampaikan laporan keuangan unaudited secara tepat waktu.

“Kami mengucapkan selamat kepada Pemkot Surabaya atas raihan opini WTP dan berhasil dipertahankan selama sepuluh tahun berturut-turut. Kami harap, opini WTP yang diperoleh ini dapat mendorong jajaran Pemkot Surabaya untuk meningkatkan tata kelola keuangan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” kata Joko.

Selain Wali Kota Eri Cahyadi, dalam penyampaian laporan hasil pemeriksaan opini WTP kali ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono dan Sekretaris Daerah (Sekda) Hendro Gunawan.

Joko menyampaikan, pada kesempatan ini juga menyampaikan bahwa di tahun 2021 lalu BPK Jatim telah mencapai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Oleh karena itu, ia menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Surabaya telah berpartisipasi dalam dan bekerjasama sebagai responden dalam survei oleh tim penilai nasional.

“Kami juga sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Surabaya, serta Wali Kota Surabaya beserta jajaran atas kerjasamanya, baik pada saat pelaksanaan pemeriksaan maupun dalam proses penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” ujar Joko.

Joko menambahkan, dalam pemeriksaan atas LKPD Kota Surabaya Tahun 2021, BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan Pemkot Surabaya.

Related posts

Kok Rambut Lurus Tiba-Tiba Mengeriting? Berikut 5 Penyebab dan Solusinya

adminredaksi

Gubernur Khofifah Bersama Jajaran OPD dan BUMD Serahkan Zakat Melalui Baznas

adminredaksi

Pemkot Surabaya Pastikan Stok dan Harga Pangan Awal Tahun 2024 Aman