29 Maret 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Pemkot Surabaya Segera Data Ulang Pedagang TPS Pasar Turi, Ini Tujuannya

Surabaya, Infodis.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopum) Kota Surabaya akan mendata ulang pedagang Pasar Turi yang menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Turi Surabaya. Pendataan pedagang itu akan dimulai pada tanggal 17 – 19 Januari 2022 mendatang.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos mengatakan, pendataan ulang ini bertujuan untuk memindahkan pedagang yang ada di TPS Pasar Turi ke Pasar Turi Baru. Selain itu, pendataan ulang ini untuk memastikan pedagang yang ada di TPS Pasar Turi bisa masuk ke Pasar Turi Baru.

“Sebagian besar (pedagang) sudah masuk ke Pasar Turi Baru. Ada juga yang belum, mungkin sekitar ratusan, 100 sampai 200-an pedagang. Maka dari itu, kita pastikan bahwa pedagang yang ada di TPS itu masuk ke Pasar Turi Baru,” kata Yos, Minggu (16/1/2022).

Related posts

Pemkab Banyuwangi Perkuat Data hingga Layanan Publik

Puluhan Anak Usia Dini Antusias Belajar Mengenali Alutsista TNI di Sumenep

Pembangunan Jalan di Bojonegoro Meningkat Drastis

adminredaksi