28 Maret 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAHINFO PEMERINTAHAN

Pemkot Surabaya Segera Lakukan Operasi Penggunaan Kantong Plastik

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro/Ist

Surabaya, Infodis.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya untuk mengatasi pencemaran lingkungan dan menjaga kelestarian lingkungan di Kota Pahlawan. Salah satunya upaya tersebut, adalah melakukan pengurangan penggunaan kantong belanja plastik pada aktivitas ekonomi, untuk mengurangi timbunan sampah plastik yang sulit terurai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, bahwa Pemkot Surabaya telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya. Pengurangan penggunaan kantong plastik tersebut, telah berlaku sejak Sabtu, 9 April 2022 lalu.

“Perwali ini sudah diterbitkan sejak 9 Maret 2022 dan sudah mulai berlaku sejak 9 April 2022. Sebelum pelaksanaanya, kami telah memberikan imbauan kepada pusat perbelanjaan, toko swalayan, pasar tradisional, dan restoran,” kata Hebi sapaan lekatnya, Senin (11/4/2022).

Related posts

Raih Medali Terbanyak, Kediri Raja Tarung Derajat Porprov VII

adminredaksi

Direktur Operasional Petrosida Gresik Ikut Panen Raya Jagung Bareng Ribuan Petani Probolinggo

adminredaksi

Pemkot Surabaya Berhasil Kendalikan Inflasi