Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli di Bantaran Kali Tebu

oleh -324 Dilihat
Penertiban bangli/Ist

Surabaya, Infodis.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penertiban bangunan liar (bangli) yang berdiri di bantaran Sungai Kali Tebu, Jumat (5/2/2022). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran dan rencana penataan destinasi wisata di kawasan sungai.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, bahwa penertiban bertujuan untuk mengembalikan fungsi saluran. Ini dilakukan pula agar ketika hujan turun, air dapat mengalir ke sungai dan tidak terganggu adanya bangunan liar yang berdiri di bantaran Sungai Kali Tebu.

“Nanti juga di situ akan kita lakukan penataan. Kita bangun taman-taman yang bisa dinikmati oleh warga sekitar. Jadi, selain untuk fungsi drainase, juga sarana wisata warga di sekitar situ,” kata Eddy, Sabtu (5/2/2022).

Eddy menyatakan, dalam penertiban kali ini, pihaknya menerjunkan 1 peleton Satpol PP beserta masing-masing 10 personel dari 5 kecamatan di sekitar lokasi. Penertiban juga melibatkan sejumlah instansi terkait beserta jajaran TNI dan Polri. Pihaknya memastikan, bakal terus melaksanakan giat penertiban ini secara rutin dan terpadu.

“Di Sungai Kali Tebu, banyak bangli yang kita tertibkan. Di tempat lain atau wilayah kecamatan terkait, nanti kita juga melaksanakan kegiatan penertiban secara rutin dan terpadu,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.