25 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Pemprov Jatim Hibahkan Tanah di Kawasan Jemur Andayani untuk Bangun Gedung DPD RI

Surabaya, Infodis.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan penandatanganan dan serah terima hibah tanah kepada DPD RI di Gedung Negara Grahadi Surabaya, hari ini, Senin (7/3/2022).

Adapun serah terima hibah tanah tersebut, berupa sebidang tanah di kawasan Jl Jemur Andayani 1, Kelurahan Siwalan, Kecamatan Wonocolo Surabaya, dengan luas tanah 2000 m2, dengan nilai Rp 2 Milyar.

Sebelumnya , dikatakan oleh PJ Sekda Prov Jatim Wahid Wahyudi, proses adanya serah terima tanah ini dimulai dari DPD RI yang mengajukan permohonan hibah tanah kepada Pemprov Jatim sebagai kantor perwakilan DPD RI perwakilan Jatim pada 10 Januari 2020 lalu.

Selanjutnya, pada 28 Januari 2022 lalu, permintaan tersebut terealisasi dan menjadi sertifikat hak pakai yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur pada Ketua DPD RI.

“Tentu kita semua berharap bahwa proses pembangunan disegerakan dan maksimalisasi seluruh fungsi kantor DPD RI, bisa membangun konektivitas yang kuat dan besar antara peran senator DPD RI,” ujar Gubernur Khofifah.

Related posts

Hari ini, Pasokan Listrik ke Madura Pulih, Gubernur Khofifah Harap Aktivitas Masyarakat Kembali Normal

adminredaksi

Antusias, Warga Luar Bojonegoro Banyak yang Ingin Ikut Beasiswa RPL Desa

adminredaksi

Bojonegoro Punya 32 Desa Wisata, Tertinggi di Jatim

adminredaksi