18 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO HUKUM & KRIMINAL

Pencuri Pakaian Ngumpet di Balik Terpal, Akhirnya Ketangkap Juga

Jakarta, Infodis.id – Mungkin dikira aman, pencuri pakaian ngumpet di balik terpal. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap polisi.

“Ada tiga pelaku, dua pelaku diamankan dan satu pelaku masih dalam pengejaran (berinisial R),” kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, Minggu (2/4/2023).

Polsek Tambora menangkap dua pelaku pencurian puluhan pakaian hingga sepatu di sebuah Mall Season City, Tambora, Jakarta Barat. Pelaku adalah berinisial IA (29) dan AS (25), dan satu pelaku masih buron atau dalam pengejaran.

Kompol Putra mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 28 Maret, pukul 23.00 WIB. Dengan modus para pelaku bersembunyi di dalam Mal di sela-sela baju yang tertutup terpal.

“Modusnya ngumpet di terpal sela-sela baju saat keadaan tutup,” kata Putra.

Adapun niatan awal mencuri pakaian, lanjut Putra, berawal dari AS dan kawan-kawan tengah berkumpul di bawah kolong gantung kawasan Kota Tua, Jakarta Barat untuk merencanakan pencurian. Sampai ketemulah mall yang dirasa aman untuk dicuri.

“Dari hal ini timbul kesepakatan tetap tempat di Mall Season City untuk merencanakan pencurian,” kata dia.

Dengan para pelaku yang bersembunyi di sela-sela baju yang tertutup terpal di dalam Mal agar tidak terlihat. Ketika situasi aman, ketiganya membagi tugas untuk melakukan pencurian.

“Kemudian saat situasi aman dan sekitar sepi, pelaku dan rekan-rekannya memberanikan diri untuk mencuri sejumlah pakaian dan sepasang sepatu,” tuturnya.

Ketiga pelaku mengumpulkan hasil curian kedalam koper besar yang juga diambil dari lokasi kejadian. Setelahnya, mereka berpencar untuk meninggalkan mal.

“Saat keluar datang petugas sekuriti mal yang berpatroli. (Kemudian) mengamankan pelaku dan rekannya, karena dicurigai pelaku kejahatan. Adapun diinterogasi mengakui perbuatan mencuri barang,” kata Putra dilansir dari merdeka.com.

Namun sayang, saat berusaha pergi, IA dan AS, justru tertangkap petugas keamanan Mall yang tengah berpatroli. Atas dasar itu, AS dan IA serta barang bukti di bawa ke Polsek Tambora, guna dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Pelaku dibawa ke polsek berikut dengan barang bukti 38 kaos, 24 celana panjang, sejumlah sepatu dan kosmetik,” tutupnya. (**/isa)

Related posts

Pemkab Banyuwangi Resmi Memiliki Dinas Damkar

adminredaksi

Banyak Pejabat Laporkan Harta Kekayaan Tak Sesuai Profil

adminredaksi

SIG, Dari Produsen Semen Jadi Penyedia Solusi Bahan Bangunan

adminredaksi