Dalam surat edaran tersebut juga menjelaskan, perubahan jam pendakian TWA Kawah Ijen dikarenakan banyaknya masukan dari masyarakat dan aspek teknis lainnya. Sehingga, setelah mempertimbangkan BBKSDA Jatim akhirnya menyetujui adanya perubahan jam pendakian.
Kegiatan pendakian wajib mengikuti ketentuan SOP pendakian yang berlaku. Antara lain mempersiapkan peralatan keamanan pendakian dasar (senter, masker, pakaian anti dingin) serta mengikuti protokol kesehatan yang berlaku (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
“Pemesanan tiket masuk dilakukan secara online melalui website www.tiket.bbksdajatim.org serta menunjukkan kartu vaksin melalui website PeduliLindungi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi MY Bramuda mengaku senang dengan perubahan jam pendakian TWA Kawah Ijen. Dia optimistis kunjungan wisata di TWA Kawah Ijen bakal naik.
“Tentu hal ini kabar baik bagi pemerintah daerah dan wisatawan. Karena mereka bisa kembali melihat blue flame. Sebab selama pandemi COVID-19, jam buka tiket pendakian itu jam 3 dini hari sementara perjalanan ke puncak Ijen ditempuh sekitar 3 jam. Jadi ndak nutut kalau ingin melihat blue flame,” tambahnya.
Pihaknya mengapresiasi BBKSDA Jatim yang telah menyerap aspirasi wisatawan yang ingin melihat blue flame di TWA Kawah Ijen.
“Terima kasih kepada BBKSDA Jatim telah mengubah jam pendakian lebih awal. Saya optimis Ijen bisa kembali menarik wisatawan seiring dengan mulai bergeliatnya pariwisata Indonesia,” pungkasnya, dilansir dari banyuwangikab. (ina)