Sementara itu, data yang sama menyebutkan hanya 35% dari pekerja pria yang mengalami risiko atau dampak yang sama (ILO, 2021). Krisis ini juga berdampak pada bagaimana negara dan sektor swasta dapat mencapai indikator kesetaraan gender yang ditargetkan di tempat kerja.
Pada sesi kedua, dibahas seputar peraturan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah Jerman, Indonesia, Turki, dan India untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan di tempat kerja selama/pascapandemi Covid-19.
Identifikasi dari World Economic Forum pada 2021 menyatakan, diperlukan 276,6 tahun untuk mencapai keseimbangan dalam partisipasi dan peluang ekonomi perempuan. Untuk itu, kolaborasi berbagai lintas pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk meminimalkan kesenjangan gender ini.
Pandemi semakin memperburuk kesenjangan gender. Hal ini antara lain ditunjukkan dari data bahwa perempuan pada umumnya menghabiskan waktu 3 jam lebih lama dibandingkan pria dalam melakukan pekerjaan rumah tangga tanpa upah. Kondisi tersebut kemudian berpengaruh terhadap paparan tingkat stress dan menurunnya kondisi kesehatan mental, yang kemudian berdampak terhadap terhambatnya peningkatan pemberdayaan ekonomi perempuan.