19 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAHINFO PEMERINTAHAN

Peringati Hari Jadi Probolinggo ke-276, Pemkab Lakukan Pemutihan Denda Pajak Daerah PBB

Lebih lanjut Ofie menegaskan untuk mengetahui tunggakan PBB, masyarakat bisa langsung masuk ke bphtb.probolinggokab.go.id di menu cek tunggakan PBB dengan cara memasukkan NOP.

“Bagi Pemerintah Daerah, penghapusan denda PBB ini bisa mengoptimalkan pendapatan yang ada dan target pendapatan di Kabupaten Probolinggo tercapai. Selain juga mampu meringankan beban masyarakat dalam membayar PBB di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya, dilansir dari probolinggokab. (wan)

Related posts

Gencar Sosialisasi, Langkah Pemkab Bojonegoro Tekan Pernikahan Dini dan Stunting

adminredaksi

Lima Pemain dan 2 Pelatih Asal Jatim Dipanggil Timnas Sea Games 2023 Kambodja

adminredaksi

Bantu Tingkatkan Potensi Sumber Daya, ITS Digandeng Pemkab Blora

adminredaksi