12 November 2025
INFODIS.ID
HeadlineINFO HUKUM & KRIMINAL

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Baru dalam Kasus Perjudian Online di Kemkomdigi

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Baru dalam Kasus Perjudian Online di Kemkomdigi/ dok humas polri

Jakarta, infodis.id – Polisi kembali melakukan penangkapan terhadap dua warga sipil yang terlibat dalam kasus perjudian online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Kedua tersangka, berinisial MN dan DM, ditangkap oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (10/11) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa penangkapan MN dan DM adalah hasil pengembangan dari 15 tersangka yang telah ditahan sebelumnya. Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, nama MN dan seorang lagi berinisial A masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pada tanggal 9 November 2024, polisi berhasil menangkap MN, yang kemudian mengarah pada penangkapan tersangka DM.

Peran MN dalam jaringan ini cukup signifikan, ia berfungsi sebagai penghubung antara bandar judi online dengan oknum-oknum yang terlibat di Kemkomdigi. Tugas MN adalah menyetorkan uang kepada para tersangka serta menyerahkan daftar website perjudian yang harus dijaga agar tidak diblokir. Peran ini menunjukkan adanya koordinasi yang rapi dalam menjaga operasi perjudian online.

Penangkapan ini menjadi langkah signifikan dalam upaya pemberantasan judi online yang kian marak dan melibatkan berbagai pihak. Kasus ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh praktik ilegal yang melibatkan jaringan perjudian di Indonesia.(ery)

Related posts

Pemkot Surabaya Resmikan Layanan Radioterapi RSUD dr Soewandhie

Harga Bumbu Dapur di Surabaya Kembali Melonjak

Polda Jatim Bongkar Sindikat Pengoplos LPG di Malang, 4 Tersangka Diamankan