Terpisah, Kepala Polres Pinrang, Ajun Komisaris Besar Arief Sugiarto mengatakan, saat ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) masih melakukan penanganan dan penyelidikan pengakuan Abdul Rahim yang 16 kali disuntik vaksin Covid-19.
Arief belum bisa memberikan keterangan lengkap karena pihaknya masih mengumpulkan keterangan.
“Sementara masih dalam penanganan dan penyelidikan oleh Satreskrim untuk tindaklanjut. Sementara belum bisa berikan keterangan lengkap, karena masih dipelajari dan dikumpulkan keterangan,” tuturnya.
Dia menambahkan perlu pembuktian lebih dalam terkait pernyataan Abdul Rahim yang 16 kali disuntik vaksin Covid-19. “Perlu validitas pernyataan dari orang yang bersangkutan,” kata dia.