20 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO PERISTIWA

Polisi Sidoarjo Ringkus Kurir Narkoba

Setelah itu, kembali melakukan Penggeledahan di kamar kos yang dihuni oleh tersangka I R als H , dan dari hasil penggeledahan kamar tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) poket Narkotika jenis shabu dengan berat 49,13 (empat puluh sembilan koma tiga belas) gram beserta plastik klipnya, 3 (tiga) kerdus warna kuning yang didalamnya terdapat 300 (tiga ratus) bungkus plastik berisi pil logo LL @ 1.000.000 butir, 1 (satu) kerdus warna hitam yang didalamnya terdapat 100 (seratus) botol putih berisi pil logo LL @ 1.000.000 butir, 100 (seratus) botol putih berisi pil logo LL @ 1.000 .000 butir, 20 (dua) puluh butir Pil Ekstasi / Inex warna pink dengan bruto 7,54 (tujuh koma lima puluh empat) gram beserta bungkusnya, 2 (dua) timbangan elektrik.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan bahwa tersangka itu merupakan orang suruhan pengedar yang dikenalnya pada saat menonton pertandingan bola di tahun 2018 yang saat ini masih diburu.

“Tersangka IR als H mengirim narkoba jenis sabu dan pil Ekstasi masih di wilayah Sidoarjo dan telah beroperasi selama empat bulan” ujar Kapolresta Sidoarjo kepada awak media, Selasa (24/05/2022).

Tersangka dikenakan Pasal 114 dan atau 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan (3), pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan diancam dengan pidana penjara paling lama 20 tahun. (sp/isa)

Related posts

Dibanderol Rp 30 Juta, Ini Deretan Konsumen OPPO Find N3

PLN Icon Plus SBU Jawa Bagian Timur Gelar Program “SENSASI Senam Seru Asik Iconnet” di Sidoarjo

Editor: [ Hary Prasodjo ]

SIG Salurkan 423 Hewan Kurban di 138 Lokasi

adminredaksi