29 Maret 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAHINFO PERISTIWA

Polisi Sidoarjo Tangkap Pelaku Pembuat dan Pengedar Upal

Sidoarjo, Infodis.id – Polsek Krian Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan seorang pria berinisial A, 41 tahun, asal Prambontergayang, Soko, Tuban, Minggu (6/3/2022). Ia ditangkap karena kedapatan membuat dan mengedarkan uang palsu.

Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat kepada polisi, kemudian ditindaklanjuti anggota Polsek Krian dengan melakukan penyamaran untuk bertransaksi dan bertemu A di depan salah satu swalayan di Krian.

Tidak butuh waktu lama polisi berhasil meringkus tersangka di lokasi. Saat diamankan barang bukti yang didapatkan polisi dari tersangka, antara lain uang palsu sejumlah Rp 9 juta berupa pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Kemudian oleh polisi dilakukan pengembangan ke rumah tersangka di Prambontergayang, Soko, Tuban.

Related posts

Presiden Jokowi Luncurkan Logo dan Nama Holding DEFEND ID

adminredaksi

CIDe’ Nilai Kasus Dana Hibah Tak Hanya Terjadi di Lingkaran DPRD Jatim

adminredaksi

Selama 2023, Kunjungan ke Perpustakaan Umum dan TBM di Surabaya Tembus 824.790 Pengunjung

Editor: [ A Fikri Pribowo ]