Sasaran dari operasi serentak yang berlangsung hingga 14 Maret 2022, selain masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas, juga terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dalam pelaksanaannya, Polresta Sidoarjo melibatkan personel dari TNI, Dishub dan stake holder terkait lainnya.
“Apabila masyarakat mampu kita edukasi dengan benar, maka kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dapat meningkat. Serta laju penyebaran Covid-19 dapat teratasi di wilayah kita,” pungkas Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro. (sp/isa)