19 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAHINFO PERISTIWA

Polresta Sidoarjo Gerebek Home Industri Rokok Ilegal

Sidoarjo, Infodis.id – Jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap tindak pidana produksi rokok ilegal tanpa cukai, Jumat (4/2/2022).

Sebelumnya Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan tempat pengepakkan rokok ilegal di Desa Pesawahan, Kec. Porong, Kab. Sidoarjo setelah mendapat laporan dari masyarakat.

”Informasi penjualan rokok ini kami peroleh dari laporan masyarakat, ” ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (4/2/2022).

Lebih lanjut Kapolresta Sidoarjo mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dan menyita ratusan bungkus rokok dari berbagai merek sebagai barang bukti.

”Kami masih meminta keterangan dari saksi pegawai rokok terkait dari mana rokok ilegal ini dan pemilik dari rokok ilegal ini masih DPO,” jelasnya.

Related posts

Resmikan Kantor Kecamatan dan SWK Krembangan, Wali Kota Eri Ajak Masyarakat Jaga dan Manfaatkan Fasilitas

Apel Hari Santri 2023, Presiden: Santri Pilar Kekuatan Bangsa, Terbukti Sejak Zaman Perjuangan

Editor [ Abi ]

Cobalah Es Gabus Stik Pelangi

adminredaksi