28 Maret 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO NASIONAL

Presiden Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden RI, Joko Widodo/Ist

Jakarta, Infodis.id – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar pelaksanaan buka puasa bersama selama bulan Ramadan 1444 Hijriah ditiadakan.

Arahan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Indonesia yang dilihat pada Rabu (22/3/2023).

Surat itu bernomor 38 /Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.

Ada tiga poin arahan Presiden Jokowi dalam surat tersebut.

Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

Dilansir dari merdeka.com, surat tersebut meminta agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan awal bulan Ramadan 1444 H jatuh pada 23 Maret 2023. Hal itu berdasarkan hasil pemantauan di 124 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia.

“Bahwa 1 ramadan 1444 hijirah, jatuh pada hari Kamis Tanggal 23 Maret 2023 masehi,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (**/isa)

 

Related posts

55 Tim Bridge Perebutkan Piala Gubernur Jatim dan Piala BTC

adminredaksi

SIG Pertahankan Dominasi Pasar Melalui Optimalisasi Jaringan Distribusi

adminredaksi

Berakhir Sudah Program PMM DN, Ini Pesan Rektor Untag Surabaya Saat Pelepasan Mahasiswa

adminredaksi