Sebagai informasi, keempat desa yang sempat tertunda pelaksanaan pilkadesnya tersebut diantaranya Desa Kerpangan Kecamatan Leces dan Desa Sogaan Kecamatan Pakuniran ditunda karena dari dua calon yang sudah ditetapkan sebagai calon yang berhak dipilih, ternyata satu orang meninggal dunia.
Selanjutnya Desa Randuputih Kecamatan Dringu ditunda karena semua bakal calon kepala desa memilih untuk mengundurkan diri disertai dengan materai. Selanjutnya diikuti dengan pengunduruan diri semua panlih desa. Serta Desa Alassapi Kecamatan Banyuanyar ditunda karena kepala desa terpilih meninggal dunia sebelum dilantik. (afp)