25 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

PTM 100 Persen, Pemkot Surabaya Swab Rutin Pelajar

Surabaya, Infodis.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya memastikan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen berjalan dengan aman dan lancar. Salah satu yang akan dilakukan adalah melakukan swab test rutin bagi pelajar untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan salah satu langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah adalah melakukan swab test rutin dan acak. Sebab, tak dapat dipungkiri bahwa masih ada ketakutan dari masyarakat mengenai varian baru virus Corona B.1.1.529 atau Omicron di tengah suasana pelaksanaan PTM 100 persen di Kota Pahlawan.

“Di SKB 4 Menteri itu juga disebutkan. Kalau ada sekolah yang kena, maka akan diistirahatkan selama 14 hari,” kata Wali Kota Eri, Rabu (12/1/2022).

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu meminta agar seluruh warga di lingkungan sekolah tetap berikhtiar dan tetap mematuhi protokol kesehatan, meskipun semua tenaga pengajar di seluruh sekolah Surabaya telah mendapat vaksinasi Covid-19. “Sebagai manusia, kita harus tetap ikhtiar dengan tetap menjaga prokes ketat,” tegasnya.

Wali Kota Eri juga menjelaskan bahwa pelaksanaan PTM 100 persen di Kota Surabaya juga diimbangi dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Sebab, masih terdapat siswa yang belum mengikuti vaksin, karena mereka terlebih dahulu mengikuti Bulan Imunisasi Anak Sekolah (Bias).

“Ini kan tidak boleh langsung di vaksin, karena harus menunggu satu bulan dulu. Kami harus menunggu dari aturan vaksin sebelumnya, yakni harus menunggu 1 bulan terlebih dahulu setelah mendapat suntikan vaksin campak, difteri tetanus (dT), dan tetanus (Tt),” terang dia.

Related posts

Polresta Sidoarjo Masifkan Vaksinasi Hingga Malam Hari

adminredaksi

Bank Jatim Gandeng Dindik untuk Tingkatkan Layanan Penyaluran BOS

adminredaksi

Kota Malang Siap Sukseskan BIAN 2022

adminredaksi