Surabaya, Infodis.id – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) sudah mengeluarkan edaran tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dan Bertahap semester Gasal 2021/2022 pada Minggu, 19 September 2021. Pembelajaran tatap muka terbatas dan bertahap (PTMTB) di UNESA dimulai pada Senin, 20 September 2021.
PTMTB diselenggarakan oleh Prodi di bawah koordinasi jurusan dan fakultas. PTMTB diadakan dalam bentuk hybrid atau dipadukan dengan pembelajaran daring. Permulaan PTMTB di tiap prodi diserahkan kewenangannya kepada masing-masing fakultas atau program Vokasi dan Pascasarjana.
Terkait pengaturan jadwal perkuliahan, penentuan mahasiswa, kapasitas mahasiswa dalam ruang, dosen pengajar, dan tenaga kependidikan yang bertugas juga diserahkan kepada masing-masing prodi.
Prinsip utama pelaksanaan PTMTB adalah kesehatan dan keselamatan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, serta tindakan untuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19.