25 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO DAERAH

Raperda Perlindungan PMI Disahkan, Gubernur Khofifah: Beri Pelindungan Hulu Hingga Hilir Bagi PMI dan Keluarganya

Surabaya, Infodis.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) resmi disahkan dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur.

Pengesahan tersebut dituangkan melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dengan pimpinan dewan saat sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Senin (21/3/2022).

Sebelumnya, Pemprov Jatim telah memiliki Perda No. 4 Tahun 2016 tentang Pelayanan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri, yang dibentuk berpedoman pada UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri.

Yang kemudian dirasa perlu adanya penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih baru. Untuk itu, DPRD Provinsi Jatim berinisiatif mengusulkan raperda ini.

Related posts

GoTo Resmi Menjadi Perusahaan Tercatat di BEI

adminredaksi

Novita Hardini Dapat Penghargaan dari Liputan 6

Berhasil Turunkan Stunting, PLN Nusantara Power UP Muara Karang Raih Penghargaan CSR Internasional