29 Maret 2024
INFODIS.ID
INFO HUKUM & KRIMINAL

Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan

Pemusnahan knalpot brong/Ist

Sidoarjo, Infodis.id – Polresta Sidoarjo melakukan razia mulai 25 Maret sampai dengan 3 April 2023 dan berhasil mengamankan 120 kendaraan roda dua yang memakai knalpot brong.

“Guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat di saat Bulan Ramadan, tim gabungan kami saat berpatroli mengetahui ada aksi balap liar di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo. Ada 120 motor dan knalpot brong kami amankan,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (4/4/2023).

Guna memberikan efek jera supaya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak kembali terjadi. Puluhan knalpot brong dimusnahkan. Serta ada sanksi bagi mereka yang terlibat dalam aksi balap liar.

Bagi pengendara atau pemilik kendaraan dan knalpot brong diberikan sanksi tilang, kendaraan saat diambil harus dikembalikan standart serta menandatangani komitmen untuk tidak mengulangi lagi mengetahui orang tua, guru dan kepala desa.

“Setelah ini semoga mereka yang melakukan aksi balap liar jera. Para orang tua juga kami imbau untuk mengawasi buah hatinya saat bawa motor di jam malam serta harus punya SIM saat kendarai motor,” tegasnya. (sp/isa)

Related posts

Sidang Ditunda: Penyewa Darbe Kafe Masih Menanti Keadilan Hukum

Jabrid

BPKN Apresiasi Langkah MSU Cabut Gugatan Perdata Pada Komunitas Peduli Konsumen Meikarta

adminredaksi

Diduga Tersandung Perkara Hukum, Praktisi Minta Pemkot Evaluasi Pemenang Lelang Pembangunan RS di Surabaya Timur