Menurut Khofifah, pengajuan Reog Ponorogo ke dalam Warisan Budaya Tak Benda UNESCO ini menjadi bagian penting sebagai upaya menjaga hak kekayaan intelektual. Dengan pengajuan ini, hal ini menjadi bagian dalam menjaga agar seni khas Indonesia ini tidak diklaim oleh negara lain.
“Ketika dilakukan proses identifikasi kemudian diusulkan sebagai warisan budaya tak benda semoga akan menjadi unggulan yang diajukan oleh pemerintah Indonesia sehingga seluruh inisiator dan proses budaya yang luar biasa oleh masyarakat Ponorogo menjadi mendunia,” katanya.
“Mohon doa dari kita semua , tidak hanya warga Ponorogo tapi semua di antara kita masyarakat Jatim, masyarakat Indonesia bisa saling memberikan support,” imbuhnya.
Lebih lanjut menurut Khofifah, masuknya Reog Ponorogo sebagai nominasi tunggal ini mengingatkan kembali akan pentingnya menjaga nilai-nilai budaya yang dimiliki Bangsa Indonesia. Serta pentingnya menjaga keberlanjutan dan eksistensi budaya dalam hal ini Reog Ponorogo.
“Tidak hanya menjaga eksistensinya, tapi juga membentuk regenerasi dan ekosistem seni Reog Ponorogo yang tangguh. Yakni dengan memanfaatkan sekolah, sanggar atau bahkan membangun jaringan dengan komunitas reog yang ada di wilayah lain,” katanya.
“Juga yang tak kalah penting bagaimana membina para pengrajin alat-alat kesenian reog, membantu mereka baik dalam pengembangan keahlian, kreativitas produk dan kualitas yang juga bisa dipadukan dengan pengembangan destinisasi wisata yang terpadu dengan kesenian Reog Ponorogo,” tambahnya.