Sementara itu, Kepala Bidang Persampahan dan RTH Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro Muhayanah menegaskan bahwa, pihaknya mendapatkan rekomendasi dari Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro.
Dengan seringnya terjadi kecelakaan di lokasi berdirinya Pohon tersebut, pihaknya akan segera memindah Pohon tersebut.
“Kita segera exsekusi. Kemungkinan kita potong, karena kondisi pohon juga sudah tua dan tidak produktif lagi untuk penghijauan,” ucapnya.
Masyarakat Kabupaten Bojonegoro saat ini dipermudah dengan layanan Matur Pak Kapolres.
Masyarakat bisa menginformasikan apa saja kepada Kapolres Bojonegoro melalui media sosial maupun nomer whatsapp 081333662227. (smt/isa)