20 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineIndeks BeritaINFO BISNISINFO DAERAH

Sejak Diberlakukannya SE Kemenhub no.25 Tahun 2022, Okupansi di Daop 8 Surabaya Masih Normal

Surabaya, Infodis.id – Sejak diberlakukannya Surat Edaran Kemenhub no 25 tahun 2022, situasi pelanggan KA di Daop 8 Surabaya masih belum menunjukkan peningkatan okupansi.

Walaupun syarat perjalanan telah diperlonggar tanpa mewajibkan uji PCR/antigen sebagai salah satu syaratnya.

“Berdasar data jumlah pelanggan di Daop 8, pada hari Minggu 13 Maret 2022, pelanggan KA jarak jauh di Daop 8 tercatat sebanyak 8.287 pelanggan, sementara pada hari Minggu 6 Maret 2022, saat uji RT-PCR/antigen masih sebagai syarat wajib, okupansi pelanggan KA jarak jauh tercatat 7.678 pelanggan. “Terjadi peningkatan yang tidak terlalu signifikan, sebesar 8%, atau 609 pelanggan,” terang Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Senin (14/3/2022).

Luqman Arif menambahkan, untuk operasional KA di Daop 8 pada bulan Maret ini masih sama, yakni 35 perjalanan KA. “Untuk operasional KA masih sama, tidak ada penambahan ataupun pengurangan,” jelasnya.

Related posts

Kopi Pahit di Pagi Hari, Energi dan Segudang Manfaat

Meningkat, Transaksi di Aplikasi Peken Surabaya Capai Rp 3,34 Miliar

adminredaksi

Enam Provinsi Ramaikan Kejuaraan Pacuan Kuda Piala Menhamkam RI

adminredaksi