Sejak Diberlakukannya SE Kemenhub no.25 Tahun 2022, Okupansi di Daop 8 Surabaya Masih Normal

oleh -5210 Dilihat

Surabaya, Infodis.id – Sejak diberlakukannya Surat Edaran Kemenhub no 25 tahun 2022, situasi pelanggan KA di Daop 8 Surabaya masih belum menunjukkan peningkatan okupansi.

Walaupun syarat perjalanan telah diperlonggar tanpa mewajibkan uji PCR/antigen sebagai salah satu syaratnya.

“Berdasar data jumlah pelanggan di Daop 8, pada hari Minggu 13 Maret 2022, pelanggan KA jarak jauh di Daop 8 tercatat sebanyak 8.287 pelanggan, sementara pada hari Minggu 6 Maret 2022, saat uji RT-PCR/antigen masih sebagai syarat wajib, okupansi pelanggan KA jarak jauh tercatat 7.678 pelanggan. “Terjadi peningkatan yang tidak terlalu signifikan, sebesar 8%, atau 609 pelanggan,” terang Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Senin (14/3/2022).

Luqman Arif menambahkan, untuk operasional KA di Daop 8 pada bulan Maret ini masih sama, yakni 35 perjalanan KA. “Untuk operasional KA masih sama, tidak ada penambahan ataupun pengurangan,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.