20 April 2024
INFODIS.ID
HeadlineINFO DAERAH

Sidak, Komisi A DPRD Sidoarjo Minta Sipoa Bongkar Portal Jalan di Atas Saluran Irigasi

Sidoarjo, Infodis.id – Sidak keberadaan portal dan bangunan tembok yang berada tengah jalan masuk proyek apartemen Sipoa Desa Tambak Oso, kembali dilakukan Komisi A DPRD Sidoarjo, Kamis (26/1/2023).

Sidak dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD H Haris dan diikuti anggota Komisi A Warih Andono serta instansi terkait.

Ketika tahu ada sidak anggota dewan, sejumlah warga yang mengaku dari Desa Tambakoso, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, ngotot mempertahankan portal yang berada di jalan masuk proyek Apartemen PT Sipoa Group yang diklaim bukan jalan umum.

Tulisan “bukan jalan umum” terlihat jelas terpasang di atas portal, menandakan jalan cor ini memang terbatas untuk dilalui.

Sidak dilakukan, setelah pagi sebelumnya melakukan hearing dengan perangkat desa Tambak Oso dan BPD, serta Forkopimka Waru, Dinas Perkim, Satpol PP. Sementara pihak Sipoa yang dipanggil tidak hadir.

Wakil ketua komisi A DPRD Sidoarjo H Harris bersama Warih Andono anggota komisi A, kemudian melakukan pengecekan di lapangan, bersama perangkat desa setempat dan OPD terkait.

Saat memasuki 100 meter pertama jalan alternatif tersebut, ditemukan saluran irigasi di bawah jalan.

“Kita temukan fakta, bahwa saluran irigasi juga dimanfaatkan oleh Sipoa untuk jalan alternatif ini. Kalau memang Sipoa mau menang-menangan, kita akan rekomendasikan agar saluran irigasi ini dikembalikan fungsinya lagi ke pemerintah,” ujar Harris saat meminta perangkat desa melakukan pengecetan garis dijalan yang dibangun diatas saluran irigasi.

Menurut H.Haris, banyak masyarakat yang memang memanfaatkan jalan alternatif ini untuk aktivitas berkendara lantaran lebih lebar jalannya.

Ini dilakukan warga karena kondisi jalan desa yang hanya lebar 4 m, sudah tidak memungkinkan untuk dua arus kendaraan roda 4.

“Mestinya Sipoa ini komitment dengan janjinya, bahwa jalan yang dibangun ini juga digunakan untuk umum. Dulu sudah diserahkan ke pemerintah, lah kok sekarang di kasih portal dan disebut bukan jalan umum,” ujar Haris.

Sementara itu Warih Andono yang mendapatkan data kretek desa, menyatakan bahwa jelas terlihat saluran air yang memang sekarang sudah dibuat jalan.

Fakta ini akan menjadi bukti, bahwa Sipoa ternyata juga memanfaatkan saluran irigasi untuk membuat jalan tersebut.

“Temuan ini akan kita jadikan bukti, bahwa jalan yang diklaim milik mereka ini ternyata berdiri di atas saluran irigasi, nanti akan kita bahas,” tutur Warih.

H Harris menyatakan pihaknya berada di posisi tengah untuk masalah Portal ini. Meskipun secara pribadi, dirinya warga Tambak Oso, namun tidak serta merta memihak pada satu kubu warga.

“Kita harus bijaksana menyikapi masalah ini. Yang jelas, prioritas adalah kepentingan umum, agar tidak ada portal akses jalan dari pihak manapun,” tutur Haris. (sp/isa)

Related posts

Kementerian ESDM Apresiasi Langkah PLN, Mampu Produksi Green Hydrogen Pertama di Indonesia

Editor: [ Iskandar Pribowo ]

Kecanduan Lem, Remaja 16 Tahun Direhab ke RSJ Menur

Rektor dan Sivitas ITS Terima Penghargaan dari ASSCAT Filipina

adminredaksi