11 Februari 2025
INFODIS.ID
INFO POLITIK

Sidang Sengketa Pilkada Mamberamo Tengah Berlanjut, Masyarakat Harapkan Pemimpin yang Bersih dan Peduli

Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Distrik Kelila, Yosep Yikwa./ist

Mamberamo, infodis.id – Sidang sengketa hasil Pilkada Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, telah memasuki tahap kedua di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (30/1/2025). Agenda sidang kali ini berfokus pada mendengarkan keterangan dari pihak tergugat, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamberamo Tengah, yang disampaikan melalui kuasa hukum maupun langsung oleh perwakilan tergugat.

Masyarakat dari 58 kampung dan 5 distrik di Kabupaten Mamberamo Tengah turut menyaksikan jalannya sidang melalui siaran daring. Namun, tanggapan yang muncul dari masyarakat cukup beragam. Banyak yang menyoroti ketidakkonsistenan antara jawaban yang diberikan oleh KPU dan Bawaslu, yang dinilai tidak memiliki relevansi atau berbeda dalam menjawab pertanyaan dari hakim MK.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Distrik Kelila, Yosep Yikwa, yang mewakili aspirasi warga, menyampaikan harapan agar sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 4 dan 5 Februari 2025 dapat membawa kejelasan serta keputusan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Menurutnya, masyarakat menginginkan pemimpin yang sehat secara jasmani dan rohani, memiliki integritas, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Kami ingin pemimpin yang benar-benar melayani rakyat, mendengar keluhan masyarakat kecil, dan tidak mengulangi kesalahan pemimpin sebelumnya yang sering meninggalkan tugas dan keluar daerah selama berbulan-bulan,” ujar Yosep Yikwa.

Harapan masyarakat ini mencerminkan keinginan akan perubahan yang lebih baik dalam kepemimpinan di Kabupaten Mamberamo Tengah. Dengan jalannya sidang yang masih berlanjut, warga berharap keputusan MK nantinya dapat menghadirkan pemimpin yang mampu membawa kesejahteraan dan kemajuan bagi daerah mereka.(ery)

 

Related posts

Kotak Suara Menyapa Doodle

KPU Jatim Tetapkan Tiga Paslon Pilgub

Resmi Ditutup, 15 Bacalon Anggota DPD Mendaftar dan 18 Parpol Ajukan Bacalon Anggota DPRD ke KPU Jatim